You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Fatahillah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.

Kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini

"Kita dukung mengingat kita Ibukota negara. Makanya kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini," katanya, Kamis (22/9).

Fatahillah mengungkapkan, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki tiga Peraturan Gubernur (Pergub) Larangan Merokok yakni Pergub Nomor 75 tahun 2005, Pergub Nomor 88 tahun 2010 dan Pergub Nomor 50 tahun 2012.

Petugas Pasang Stiker Larangan Merokok di Mal Sarinah

"Di dalam aturan itu diatur gedung perbelanjaan menjadi kawasan bebas rokok sehingga tidak menyediakan tempat bagi perokok. Tapi tidak mengakomodir perokok. Ini yang akan menjadi pembahasan di raperda nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati