You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Fatahillah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.

Kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini

"Kita dukung mengingat kita Ibukota negara. Makanya kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini," katanya, Kamis (22/9).

Fatahillah mengungkapkan, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki tiga Peraturan Gubernur (Pergub) Larangan Merokok yakni Pergub Nomor 75 tahun 2005, Pergub Nomor 88 tahun 2010 dan Pergub Nomor 50 tahun 2012.

Petugas Pasang Stiker Larangan Merokok di Mal Sarinah

"Di dalam aturan itu diatur gedung perbelanjaan menjadi kawasan bebas rokok sehingga tidak menyediakan tempat bagi perokok. Tapi tidak mengakomodir perokok. Ini yang akan menjadi pembahasan di raperda nantinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing